Lensa kontak banyak jadi pilihan, baik untuk alasan kosmetis maupun medis. Banyak orang memutuskan memilih lensa kontak dibandingkan kaca mata untuk mempertajam penglihatan yang terganggu karena mata minus atau plus.


Secara harafiah, menurut Dr. Sri Rahayu, SpM, FIACLE. dari Jakarta Eye Center,lensa kontak merupakan alat bantu untuk mengoreksi kelainan refraksi (pembiasan atau penyimpangan arah), atau kelainan penglihatan yang disebabkan adanya ketidaksesuaian optik (sistem pencahayaan) pada mata.
Pada mata normal, urai Sri, tugas mata membiaskan atau menangkap sinar oleh retina, sehingga sinar yang sejajar harus jatuh tepat pada retina. “Jika ada kelainan refraksi, bayangan objek yang dilihatnya tidak akan jatuh tepat pada retina, melainkan di belakang atau di depan retina. Misalnya, jika objek yang dilihat berupa titik, yang terlihat oleh mata yang mengalami kelainan penglihatan akan menjadi berupa garis.”
Oleh karena itu, Sri menegaskan, jika ada kelaianan refraksi pada mata, harus dikoreksi oleh sistem optik. “Sinar yang tadinya ditangkap terfokus tidak di retina, menjadi tepat di retina lagi. Koreksi ini bisa dengan penggunaan kaca mata atau lensa kontak yang ditempelkan atau kontak langsung pada kornea mata.”

Pertanyaan:
Ahsanallohu ilaikum syaikh yang mulia, seorang wanita bertanya: apa hukum memakai lensa kontak kecantikan bagi wanita?
Jawaban Syaikh Sholeh bin Fauzan al-Fauzan hafidzohulloh:
Jika dengan memakai lensa mata ada maslahat untuk menguatkan penglihatan, seperti seorang wanita yang penglihatannya lemah sehingga butuh lensa, ia sama seperti orang yang penglihatannya lemah memakai kacamata. Begitu pula jika pada matanya terdapat aib, ia mengenakan lensa kontak untuk menutupi aib ini maka tidak mengapa.
Adapun jika kedua matanya sehat dan tidak pula terdapat aib padanya, maka kami berpendapat tidak perlu ia memakai lensa, karena ini sia-sia. Sebagian wanita memakai lensa kontak untuk meniru-niru mata para wanita kafir, supaya warnanya jadi kebiruan dan seterusnya. Dan sebagian mereka memakai lensa kontak untuk menyesuaikan dengan pakaian yang ia kenakan, ini semuanya sia-sia.

 

Intinya, jika tujuan memakai lensa kontak adalah untuk menguatkan penglihatan maka boleh, jika untuk menghilangkan aib maka boleh, dan jika untuk bergaya atau berbuat sia-sia maka ini yang kami anggap tidak boleh.

Semoga bermanfaat


Source Hukum Memakai Lensa Kontak ~ SIGLI CYBER
Under Creative Commons License: Attribution
Follow us: @Nuzulul_Akbar on Twitter


Posting Komentar