Lantaran dianggap telah menipu konsumennya di Italia, pemerintah setempat menuntut Apple dengan denda 264 ribu euro atau sekitar Rp 3,3 miliar.

Denda tersebut muncul gara-gara Apple menawarkan garansi perangkat selama 2 tahun melalui Apple Care. Padahal, tanpa program itu pengguna juga sudah mendapatkan garansi 2 tahun berdasarkan aturan dari pemerintah setempat.

Menyadari hal itu Apple pun dengan cepat menghapus program Apple Care untuk konsumennya di Italia. Tapi tetap saja, regulator Italia mengangap Apple sudah melakukan penyelewengan saat program tersebut berlangsung, yakni pada periode 28 Maret hingga 10 Nopember 2012.

Ini bukanlah kali pertama Apple dikenai denda oleh pemerintah Italia. Setahun lalu, produsen iPhone ini juga sempat dikenai denda 900 ribu Euro untuk kasus yang sama. Tapi sepertinya Apple belum juga jera.

 

Posting Komentar