Tindakan seorang pembantu rumah tangga di Malaysia yang disebut-sebut berasal dari Aceh menjadi topik pemberitaan hangat di Malaysia. Stasiun televisi TV3 juga menayangkan rekaman CCTV yang memperlihatkan bagaimana Yuliana melambung dan menghempaskan anak majikannya, tempat ia baru sehari bekerja.

Dikutip dari AP, akibat perbuatannya itu, Yuliana dihukum 20 tahun penjara.  Hakim memutuskan wanita bernama Yuliana itu dipenjara 15 tahun atas tuduhan pertama, dan 5 tahun lagi untuk tuduhan kedua.

 Hukuman untuk Yuliana berlaku sejak ditangkap pada 15 Februari lalu.
Tindakan Yuliana terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah dan tersambung ke smartphone majikannya. Dalam wawancara dengan TV3, majikan Yuliana mengaku kaget melihat perlakuan Yuliana terhadap anaknya yang masih berusia 4 bulan. Ia yang sedang di luar rumah segera menghubungi tetangga untuk menyelamatkan anaknya.
Seperti apa tindakan Yuliana? Berikut tayangan pemberitaan TV3 yang diunggah di laman berbagi video Youtube.



Posting Komentar