MADRID -- Lionel Messi bisa menghindari hukuman penjara atas kasus dugaan penggelapan pajak. Itu setelah pengadilan Spanyol, pada Jumat (7/7) menyatakan bahwa mereka mengganti putusan 21 bulan penjara terhadap Messi pada Juli lalu dengan hukuman denda sebesar 250 ribu euro (sekitar Rp 3,8 miliar).
Bintang Barcelona itu dan ayahnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Katalan pada tahun lalu atas tiga kasus penggelapan pajak sebesar 4,1 juta euro dari pendapatan hak ciptanya. Ayah Messi juga diwajibkan membayar dengan 10 ribu euro sebagai pengganti hukuman 15 bulan penjara.
Baik Messi dan ayahnya tidak akan menjalani hukuman penjara. Alasannya, berdasarkan aturan hukum di Spanyol, seorang terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya diizinkan untuk menjalani hukuman percobaan.






Posting Komentar