JAKARTA—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah mie instan asal Korea yang positif mengandung unsur babi, merk tersebut yaitu Samyang varian Mie Instan U-Dong dan Mi Instan Kimchi, merk Nongshim (Mie Instan Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi (Mie Instan Yeul Ramen).

Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016, pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI”.

Tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih. Untuk memastikan kehalalan produk makanan asal Korea, berikut caranya:

Pertama, Logo Halal

Ada produk-produk asal Korea yang sudah diberi logo halal, gambar masjid warna hijau dengan tulisan HALAL di dalam kotak berwarna putih.

Samyang Buldak rasa pedas yang dijadikan bahan untuk Samyang Challenge punya versi halal dan nonhalal.
Selama tidak ada logo halal, produk Samyang Buldak adalah haram.

Kedua, Cek komposisi makanan

Pastikan tidak ada kata 돼지 고기 (dwaeji gogi) yang artinya daging babi di bagian belakang kemasan produk asal Korea.

Jeomsim ID menyarankan untuk membaca secara seksama komposisi dalam bahasa aslinya, jangan hanya mengandalkan bahasa Inggris atau Indonesia.

Sebab, tidak semua komposisi makanan itu dialihbahasakan untuk kemasan versi impor. Bila ingin membeli di luar negeri, pastikan baca baik-baik komposisi jika tidak berlabel halal.

“Saya selalu menghindari kata-kata 돼지고기(Dwaeji Gogi) daging babi sama 술(Sul) alkohol,” kata Hafifah Rizki, seorang netizen yang gemar menyantap makanan Korea, seperti dilansir Antara.

Tidak hanya daging babi, pastikan tidak ada bahan 돈지 (donji) alias lemak babi dan alkohol. Untuk produk seperti kue, pastikan tidak ada bahan gelatin dari babi.

Ketiga, Pindai dengan aplikasi Halal Korea

Ada aplikasi cek halal bernama Halal Korea, app ini bisa memastikan apakah makanan tersebut mengandung komposisi yang aman dikonsumsi oleh muslim atau sebaliknya.

Fitur scan dalam aplikasi tersebut memudahkan pengguna untuk memindai barcode di makanan kemasan keluaran Korea Selatan.

Ada beberapa penyaring dalam pemindai yang bisa dipilih pengguna, yaitu makanan yang sudah punya sertifikasi halal, bahan artifisial, alkohol, daging babi hingga produk turunan babi.

Hasil pindaian akan menunjukkan warna hijau bila bahan-bahannya aman dikonsumsi, sebaliknya warna merah akan tertera bila ada bahan yang tidak diinginkan.

Aplikasi ini juga bisa memberitahu pengguna bila makanan tersebut diproduksi di pabrik yang bisa jadi bersentuhan dengan bahan haram sehingga kehalalannya jadi diragukan karena khawatir terkontaminasi. []

Posting Komentar